- PENDAHULUAN
Konsep Balanced Scorecard yang dikembangkan oleh Robert S.Kaplan dan David P.Norton (Harvard Business Review, January,1992) digunakan untuk melengkapi pengukuran kinerja finansial (atau dikenal dengan pengukuran kinerja tradisional) dan sebagai alat yang cukup penting bagi organisasi perusahaan untuk merefleksikan pemikiran baru dalam era competitiveness dan efektivitas organisasi.
Konsep ini memperkenalkan suatu sistem pengukuran kinerja perusahaan dengan menggunakan kriteria-kriteria tertentu. Kriteria tersebut sebenarnya merupakan penjabaran dari apa yang menjadi misi dan strategi perusahaan dalam jangka panjang, yang digolongkan menjadi empat perspektif yang berbeda yaitu ; finansial, customer, proses dan bisnis internal,dan pertumbuhan dan pembelajaran.
Dalam Balanced Scorecard, keempat persektif tersebut menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keempat perspektif tersebut juga merupakan indikator pengukuran kinerja yang saling melengkapi dan saling memiliki hubungan sebab akibat.
Menurut O’Reilly (Mattson, 1999:1) sebenarnya Balanced Scorecard memiliki fokus yang sama dengan praktek manajemen tradisional yaitu sama-sama berorientasi pada customer dan efisiensi atas proses produksi, tetapi yang membuat berbeda adalah Balanced Scorecard ini memberikan suatu rerangka pengembangan organisasi bisnis untuk melakukan pengukuran dan monitoring semua faktor yang berhubungan dengan hal tersebut secara terus-menerus. Dengan adanya konsep Balanced Scorecard akan terus memelihara arah dan kemajuan perusahaan sesuai dengan apa yang menjadi visi dan misi organisasi.
Selain itu Balanced Scorecard akan membantu perusahaan dalam menyelaraskan
tujuan dengan satu strategi yang ingin diterapkan, karena Balanced Scorecard
membantu mengeliminasi berbagai macam strategi manajemen puncak yang tidak
sesuai dengan strategi karyawan dengan cara membantu karyawan untuk memahami bagaimana peran serta mereka dalam rangka peningkatan kinerja perusahaan secara keseluruhan.
Adanya kelebihan yang dimiliki oleh Balanced Scorecard ini mendorong semakin
banyaknya perusahaan yang ingin mengimplementasikan konsep Balanced Scorecard.
Menurut survei yang dilakukan oleh Gartner Group (Mattson, 1999:1), sebanyak 60
persen dari 1000 perusahaan versi majalah Fortune (Agustus, 1999) telah mencoba
untuk menerapkan filosofi Balanced Scorecard dalam keseluruhan sistem manajemen mereka mulai tahun 2000.
Lalu bagaimana dengan sektor publik?
Organisasi sektor publik adalah organisasi yang mengelola misi dan tanggung jawab yang dibebankan oleh publik baik finansial maupun non finansial. Rangkaian yang saling berkaitan menuntut adanya infrastruktur sistem pertanggungjawaban kinerja yang memadai. Pertanggungjawaban yang disusun oleh organisasi sektor publik harus nampak dari sisi keuangan maupun non keuangan dan keduanya seharusnya harus terukur dan dapat diperhitungkan dan dianalisis secara akurat, dengan demikian akan terwujud asas-asas pemerintahan yang baik dengan terwujudnya entitas organisasi sektor publik yang menyiapkan pertanggungjawaban kinerjanya serta dapat diaudit oleh akuntan publik maupun akuntan manajemen.
Sejak diperkenalkan pada tahun 1996 oleh Robert Kaplan dan David Norton, Balanced Scorecard diyakini banyak sektor privat berfungsi sebagai basis pengukur kinerja pencapai strategi manajemen yang baik. Pemerintah sektor publik pun lalu melihat Balanced Scorecard dapat diimplementasikan sebagai alat untuk mengukur keberhasilan strategi manajemen yang telah ditetapkan sehingga konsep Balanced Scorecard ini telah banyak diterapkan dalam berbagai format di sektor publik (MAP, 1997).
Melalui balanced scorecard, organisasi pemerintah atau sektor publik akan mampu menjelaskan misinya kepada masyarakat dan dapat mengidentifikasi indikator kepuasan masyarakat secara lebih transparan, objektif dan terukur serta mampu mengidentifikasi proses kerja dan kualitas sumber daya manusia yang dibutuhkannya dalam mencapai misi dan strateginya. Sedangkan didalam proses implementasinya, kegiatan yang dilakukan oleh organisasi publik akan dapat menghadirkan suatu sistem manajemen startegik yang berorientasi pada masyarakat (Baharuddin, 2006).
Di dunia Internasional sendiri Balanced scorecard sudah diterapkan di banyak lembaga pemerintah, baik pada tingkat pusat maupun daerah. Di Amerika Serikat instansi Federal yang menggunakan balanced scorecard antara lain adalah Department of Agriculture, Natural Resource Conservation, Forrest Service, Department of Commerce, Fish & Wildlife Service, Bureau of Reclamation, Environmental Protection Agency, Council on Environmental Quality. Sedang negara bagian yang sudah menerapkan balanced scorecard diantaranya Alaska, Oregon, Washington, California, Idaho, Montana. Pada tingkat lokal, setingkat kecamatan di Indonesia, balanced scorecard sudah dipergunakan di 39 Counties, 277 Cities, 44 Sewer Districts, 125 Water Districts, 36 Irrigation Districts, 32 Publik Utility Districts, 14 Port Districts, 48 Conservation Districts, dan 170 Municipal Water Supplier
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Balanced Scorecard dapat diterapkan pada sektor privat maupun publik walaupun sektor publik perlu menyesuaikan perspektifnya terutama perspektif keuangan karena tujuan pendiriannya yang bukan mengejar keuntungan tapi melakukan pelayanan publik namun pada prinsipnya Balanced Scorecard dapat diterapkan pada kedua sector (Andersen, 2002).
Selain itu keberhasilan penerapan Balanced Scorecard juga sangat ditentukan oleh proses penyusunan/pengembangan Balanced Scorecard itu sendiri. Pengembangan Balanced Scorecard yang tidak tepat pada akhirnya akan kembali mengantarkan organisasi kepada model pengukuran yang tidak mampu menjelaskan strateginya. (Suhendra, 2004).
Berdasarkan uraian-uraian di atas, penelitian ini dimaksudkan untuk melakukan review terhadap penerapan alat pengukuran kinerja berbasis Balanced Scorecard pada salah satu organisasi sektor publik di Indonesia yaitu Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). BPK-RI menjadi pilihan objek penelitian karena merupakan salah satu organisasi sektor publik pertama di Indonesia yang telah menerapkan konsep pengukuran kinerja berbasis Balanced Scorecard.
Adapun rangkaian review yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Review atas Proses Penyusunan Balanced Scorecard
2. Review atas Proses Penerapan Balanced Scorecard
3. Review atas Faktor-faktor Keberhasilan Penyusunan dan Penerapan Balanced
Scorecard
Dari hasil Review ini diharapkan akan muncul usulan rekomendasi yang dapat digunakan oleh BPK-RI untuk mengoptimalkan penerapan Balanced Scorecard-nya
- PERUMUSAN MASALAH
Dalam menerapkan balanced scorecard, Robert Kaplan dan David Norton, mensyaratkan dipegangnya lima prinsip utama berikut:
(1) menerjemahkan sistem manajemen strategi berbasis balanced scorecard ke dalam terminologi operasional sehingga semua orang dapat memahami
(2) menghubungkan dan menyelaraskan organisasi dengan strategi itu. Ini untuk memberikan arah dari eksekutif kepada staf garis depan.
(3) membuat strategi merupakan pekerjaan bagi semua orang melalui kontribusi setiap orang dalam implementasi strategis
(4) membuat strategi suatu proses terus menerus melalui pembelajaran dan adaptasi organisasi dan
(5) melaksanakan agenda perubahan oleh eksekutif guna memobilisasi perubahan
Selanjutnya, Olve et al. telah mengidentifikasi keadaan yang menunjukkan penerapan Balanced Scorecard yang berhasil sebagai berikut:
1. Support and Participation
2. Priority
3. Composition of the Project Group
4. Coverage of the Project
5. Basing the Scorecard on the Organization’s Strategy
6. Clearly and Consistently Defined Measures
7. Balance and Cause-and-Effect Relationship between Measures
8. Setting Goals
9. Relationship to Existing Control Systems
10. Ensuring the Feasibility of Measures and Measurements
11. IT-based Presentation and Support Systems
12. Training and Information
13. Development of Learning Organization
14. Following up the Concept
Untuk dapat memenuhi kebutuhan organisasi publik yang berbeda dengan organisasi bisnis, maka sebelum digunakan ada beberapa perubahan yang dilakukan dalam konsep balanced scorecard. Perubahan yang terjadi antara lain: 1) perubahan framework dimana yang menjadi driver dalam balanced scorecard untuk organisasi publik adalah misi untuk melayani masyarakat , 2) perubahan posisi antara perspektif finansial dan perspektif pelanggan, 3) perspektif customers menjadi perspektif customers & stakeholders. 4) perubahan perspektif learning dan growth menjadi perspektif employees and organization capacity (Rohm, 2005).
Carmona dan Gronlund (2003) menyatakan ada banyaknya bentuk organizational performance framework di organisasi-organisasi publik membuat banyaknya data maupun fakta yang bersifat spesifik yang tidak semuanya bersifat finansial sehingga pengukuran yang harus dilakukan untuk mengkajinya haruslah sebuah pengukuran yang juga mengukur perspektif-perspektif non finansial yang ada.
Sementara itu seorang consultant bernama Arthur M Schneiderman sekaligus sebagai senior examiner di Malcom Baldrige National Quality Award, memaparkan faktor-faktor yang menyebabkan balanced scaorecard gagal. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
1. Faktor independen pada scorecard tidak didefiniskan secara benar khususnya persepktif non keuangan. Padahal faktor non financial ini sebagai indikator utama yang memberikan kepuasan bagi stakeholder di masa yang akan datang.
2. Key Performance Indicator (KPI) didefinisikan secara minim (poor). Umumnya KPI financial lebih mudah didefinisikan karena berhubungan dengan angka secara kuantitatif, sedangkan untuk non financial tidak ada standar yang pasti. Pendefinisian KPI dalam bentuk kongkretnya adalah penentuan ukuran dari masing-masing objektif dalam setiap perspektif BSC. Dalam pengukuran KPI sejatinya harus mampu mendefinisikan dan memaintain proses dalam top – down dan bottom –up. Kreteria KPI yang baik adalah:
a. Reliable dihubungkan dengan kepuasan stakeholder.
b. Weakness and Defect oriented dan continuous valued.
c. Ringkas dan mudah dipahami.
d. Dapat didokumentasikan, konsisten, bertahap, dan dijabarkan secara operasional.
e. Sesuai dan accessible bagi operator dan user.
f. Terhubung dengan sistem data yang dapat menjelaskan sebab dan akibat.
g. Memiliki proses formal untuk review dan modifikasi.
3. Terjadi “negosiasi“ dalam penentuan improvement goal dan tidak berdasarkan stakeholder requirement, fundamental process limits dan improvement process capabilities. Istilah negosiasi ini dalam prakteknya diistilahkan dengan “penghijauan“ skor, artinya supaya kelihatan performancenya bagus bisa jadi target yang diturunkan atau timeframenya disesuaikan.
4. Tidak adanya sistem deployment yang terintegrasi dari level top – down dan sub process level dimana sebenarnya actual improvement activities terjadi.
5. Tidak adanya metode dan sistem improvement yang baku dalam penerapan BSC.
6. Tidak adanya dan tidak mampunya membuat quantitative linkage antara non financial dan financial.
Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa ada keterkaitan antara point-point penerapan keberhasilan penerapan Balanced Scorecard dan ciri-ciri kegagalan penerapan Balanced Scorecard yaitu organisasi yang gagal dalam penerapan Balanced Scorecard menurut Arthur M Schneiderman, tidak melakukan/menerapkan Balanced Scorecard berdasarkan prinsip/syarat/penelitian Kaplan&Norton, Olve, Rohm, serta Carmona dan Gronlund.
Berdasarkan uraian di atas, permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut : Apakah penerapan Balanced Scorecard pada BPK-RI telah dilaksanakan dengan baik yaitu telah memenuhi prinsip dan karakteristik penerapan Balanced Scorecard yang berhasil?
- TUJUAN PENELITIAN


